Hukum  

KPK Telusuri Aliran Dana Rp100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Telusuri Aliran Dana Rp100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi DJKA/(Foto: ANTARA)

Budi menambahkan, jika nantinya terbukti bahwa dana tersebut bersumber dari hasil korupsi, KPK membuka peluang lebar untuk melakukan penyitaan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah tersebut tetap harus menunggu hasil penilaian majelis hakim terhadap bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan.

Dugaan keterlibatan Gus Miftah pertama kali mengemuka saat saksi Dheky Martin memberikan keterangan dalam persidangan pada Senin (13/7).

Dalam kesaksiannya, Dheky mengakui adanya alokasi dana senilai Rp100 juta untuk sosok pendakwah tersebut.

Sebagaimana dilansir dari ANTARA, skandal korupsi DJKA ini merupakan kasus besar yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023.

Hingga saat ini, KPK tercatat telah menetapkan 22 orang tersangka, termasuk oknum anggota DPR RI periode 2019-2024, serta dua korporasi.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat luasnya jaringan dugaan pengaturan proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan.[dit]