Trump Perintahkan Blokade Penuh Pelabuhan Iran, Siapkan Tarif 20 Persen

Pemerintah Amerika Serikat resmi menerapkan tarif impor tambahan sebesar 10 persen untuk produk ekspor asal Indonesia mulai Jumat (24/7/2026) berdasarkan hasil Investigasi Section 301 terkait penanganan kerja paksa./Dok. Ist

Meski mengeklaim bahwa pelayaran kapal netral yang tidak menuju Iran tidak akan terganggu, JMIC memperingatkan konsekuensi tegas bagi pihak yang mencoba menghindari blokade.

Kapal yang dicurigai melakukan transfer muatan ilegal atau tidak mematuhi instruksi pemeriksaan akan menghadapi risiko pelumpuhan, bahkan serangan yang bersifat menghancurkan.

Langkah eskalasi ini menandai babak baru ketegangan maritim antara AS dan Iran di kawasan yang sangat rawan konflik tersebut.[dit]