Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Kasus Emas 74 Kg Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Makin Melebar

Dengan Sprindik terbaru tersebut, kini Kejagung menangani empat penyidikan yang saling berkaitan, termasuk perkara ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU.

Sebagai tindak lanjut Sprindik TPPU, penyidik memanggil empat saksi pada Rabu (22/7/2026), yakni Febrie Adriansyah, Don Ritto, NH, dan TS, serta menghadirkan seorang ahli TPPU.

Namun, Febrie tidak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan, sementara NH juga tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

“Dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan,” ujar Anang.

Penyidik kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026. Kejagung juga menegaskan penyidikan berlangsung secara terbuka dengan pengawasan Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, Komisi Kejaksaan, Kortas Tipikor Polri, serta LPSK.

Koordinasi bersama Polda Metro Jaya juga terus dilakukan untuk mempercepat pengungkapan perkara.[dit]