“Saya kira ini merupakan benda-benda yang sangat berharga karena proses repatriasi ini merupakan upaya kita untuk memulihkan kedaulatan budaya kita,” lanjutnya.
Kerja sama antara Indonesia dan FBI dalam menindak perdagangan gelap cagar budaya ini sejatinya bukan hal baru.
Sebelumnya, FBI telah beberapa kali membantu melacak dan mengembalikan artefak penting milik Indonesia yang hilang, termasuk berbagai arca perunggu bersejarah dari sejumlah situs budaya.
Ke depannya, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dan negara guna menghentikan penjarahan benda sejarah.
“Kita harapkan kerja sama dengan FBI terutama terkait dengan repatriasi, restitusi benda-benda budaya ini ke depannya akan semakin kuat, didukung juga oleh Sekneg dan juga Kementerian Luar Negeri,” tutur Fadli.
Siap Dipamerkan di Museum Nasional
Pengembalian artefak budaya ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah untuk memulihkan kedaulatan budaya nasional sekaligus memperkaya literasi sejarah masyarakat.
Agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh publik, artefak-artefak langka asal Papua tersebut rencananya akan dirawat dan dipamerkan di Museum Nasional, Jakarta, sehingga dapat dipelajari serta dinikmati oleh masyarakat luas.
Baca Juga: Tak Lagi Duduk di Samping Prabowo, Gibran Punya Tiga Organ Relawan










