Pemerintah Bentuk Universitas Republik Indonesia (URI), Mendikti Saintek Tegaskan Tugas Kementerian Tak Berubah

Brian menegaskan pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) tidak mengganggu fungsi kementerian dan URI tidak membawahi kampus-kampus di Indonesia./(Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa pembentukan lembaga baru bernama Universitas Republik Indonesia (URI) tidak akan menggeser ataupun mengubah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian yang dipimpinnya.

“Enggak, enggak, fungsi kita tidak berubah ya,” ujar Brian saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Brian memprotes persepsi yang menganggap URI akan mengendalikan seluruh perguruan tinggi di tanah air.

Menurutnya, tata kelola dan pengawasan seluruh kampus di Indonesia tetap berada di bawah kewenangan penuh Kemendikti Saintek.

“Bukan berarti URI itu membawahi seluruh kampus-kampus ya, tidak begitu,” tegas Brian.

Program Afirmasi dan Pencetak Pemimpin Strategis

Baca Juga: Terbongkar! Universitas Elit Moskow Diam-Diam Cetak Peretas Ganas untuk Intelijen Rusia

Ia menjelaskan bahwa hakikat utama pembentukan URI adalah sebagai program afirmasi nasional untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas tinggi yang siap ditempatkan pada posisi-posisi strategis negara.

SDM lulusan URI nantinya diproyeksikan untuk memperkuat pengabdian di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) maupun mengawal program-program prioritas nasional.

Brian juga memastikan alokasi anggaran operasional URI tidak akan mengganggu pos anggaran Kemendikti Saintek.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi membentuk Universitas Republik Indonesia dengan menunjuk Donny Ermawan sebagai Gubernur URI serta Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI.