Hukum  

Febrie Adriansyah Dititipkan Penahanannya di KPK, Kejagung: Yang Bersangkutan Pernah Berjasa Tangani Sejumlah Kasus Besar

Langkah tersebut diambil untuk menjamin proses hukum ke depan berjalan dengan baik dan penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie Adriansyah yang pernah menangani sejumlah perkara besar.

“Oleh karenanya, untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf, mungkin lebih nyaman. Karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar, kita ketahui. Itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana. Nah, dan itu sangat masuk akal,” ucapnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi ditahan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Asabri.

“Pukul 19.00 WIB penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen satu penetapan dua tersangka dan dua dokumen penahanan. Jadi pukul 19.00 tadi kami menerima dua dokumen, penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, di Kejagung pada Jumat (24/7/2026). (adm)

Exit mobile version