FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah menyatakan akan mempelajari secara menyeluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2028.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati setiap putusan MK, namun hingga Kamis (30/7/2026) pihaknya belum menerima salinan resmi putusan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan saat berada di gerbong KA Nusantara Explorer di Jawa Tengah, dikutip dari detikNews.
“Terima kasih, kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa MK mengambil sebuah keputusan. Tapi memang, yang pertama, karena kami posisi sedang di luar kota, secara resmi kami belum menerima salinan keputusan tersebut,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, “Dan tentu saja apapun keputusan MK tentu kita hormati nanti akan kita pelajari.”
Prasetyo menegaskan perubahan kebijakan anggaran tidak dapat diputuskan pemerintah secara sepihak.










