Namun, hasil penyisiran menunjukkan sebagian rekening terkait dapur yang belum aktif atau memiliki lebih dari satu rekening penampungan.
“Atas temuan tersebut, BGN telah mengembalikan dana ke kas negara,” kata Sudaryono, dikutip dari Kompas.com.
Total dana yang dikembalikan mencapai Rp311.246.295.184. Rinciannya meliputi 121 SPPG melalui Bank BRI senilai Rp137,5 miliar, 117 SPPG melalui Bank BNI sebesar Rp74 miliar, 129 SPPG melalui Bank Mandiri senilai Rp71,6 miliar, 19 SPPG melalui Bank Syariah Indonesia sebesar Rp12,9 miliar, serta 28 SPPG melalui Bank BTN senilai Rp15,3 miliar.
“Totalnya 311,2 miliar, kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG,” tegas Sudaryono.[dit]










