FAKTANASIONAL.NET – Beredar luas di media sosial klaim yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melarang masyarakat mendirikan toko kelontong dalam radius dua kilometer dari Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Berdasarkan hasil verifikasi yang dipublikasikan Kompas.com pada 29 Juli 2026, tidak ditemukan bukti bahwa Zulkifli Hasan pernah menyampaikan pernyataan tersebut.
Narasi itu beredar melalui sejumlah unggahan Facebook sejak 23 Juli 2026, disertai foto Zulkifli Hasan saat sedang berpidato.
Namun, foto tersebut ternyata merupakan dokumentasi resmi Kementerian Koordinator Bidang Pangan ketika Zulkifli Hasan menghadiri Seminar Nasional Kopdes Merah Putih di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada 16 Juli 2026, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat layanan pemerintah di tingkat desa. Ia menerangkan bahwa berbagai bantuan pemerintah nantinya akan disalurkan melalui koperasi tersebut.











