FAKTANASIONAK.NET- BANJARMASIN. PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) atau Bank Kalsel kembali mengumumkan rincian Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) terbaru yang berlaku efektif per tanggal 31 Juli 2026.
Dari data Bank Kalsel diperoleh suku bunga terendah saat ini berada pada segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR/KPA) yakni sebesar 7,11% per tahun.
Angka tersebut terbentuk dari komponen Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 2,48%, Biaya Overhead 2,52%, dan Margin Keuntungan sebesar 2,11%. Sementara itu, untuk kredit konsumsi Non-KPR/KPA ditetapkan sebesar 11,50%.
Pada segmen Kredit Non UMKM, SBDK untuk kredit Korporasi diangka 10,15% per tahun, sedangkan kredit Ritel berada di angka 10,82%.
Dalam pengungkapan kualitatifnya, Bank Kalsel merinci bahwa kategori Korporasi diperuntukkan bagi badan usaha dengan indikator plafon kredit di atas Rp 15 Miliar. Di sisi lain, kategori Ritel ditujukan untuk kredit dengan plafon sampai dengan Rp 15 Miliar, yang tidak termasuk dalam segmen korporasi maupun segmen UMKM seperti yang didefinisikan dalam POJK 13/2024.
Dari segmen Kredit UMKM, Bank Kalsel membaginya ke dalam tiga sub-kategori. SBDK untuk kredit UMKM tingkat Menengah ditetapkan sebesar 12,50%, tingkat Kecil sebesar 13,92%, dan kredit Mikro di angka 14,20% per tahun. Terpantau untuk seluruh kategori kredit, Bank Kalsel mematok HPDK yang sama rata, yakni 2,48%.






