Dua Komjen Polri Bersiap Pensiun pada 2026, Regenerasi Pucuk Pimpinan Makin Dekat

Dua Komjen Polri Bersiap Pensiun pada 2026, Regenerasi Pucuk Pimpinan Makin Dekat/(RRI)

FAKTANASIONAL.NET – Sejumlah perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dijadwalkan memasuki masa pensiun pada tahun ini.

Dua nama yang menjadi sorotan ialah Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Karyoto serta Astamaops Polri Komjen Pol Fadil Imran.

Keduanya sama-sama lahir pada 1968 sehingga akan mencapai usia 58 tahun pada tahun ini, yang merupakan batas usia pensiun sesuai ketentuan yang berlaku bagi angkatan kelahiran tersebut. Karyoto lahir pada 27 Oktober 1968, sedangkan Fadil Imran lahir pada 14 Agustus 1968.

Sementara itu, DPR telah mengesahkan Undang-Undang Polri terbaru yang mengatur perubahan batas usia pensiun anggota kepolisian. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi personel yang lahir pada 1968.

Aturan baru hanya memberikan tambahan masa dinas satu tahun bagi anggota kelahiran 1969, sedangkan personel kelahiran 1970 dan seterusnya mengikuti ketentuan usia pensiun yang telah diperbarui.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo yang lahir pada 26 Juli 1968 disebut berpotensi memperoleh perpanjangan masa dinas selama satu tahun melalui Keputusan Presiden (Keppres).