Kisah Ajaib Mary Jane Lolos Eksekusi Mati di Indonesia

Mary Jane lolos dari eksekusi mati di Indonesia, akhirnya dibebaskan di Filipina. Foto: Instagram

FAKTANASIONAL.NET – Mary Jane Veloso, 41 tahun, hidup dalam keajaiban. Dia bebas dari penjara di Manila, Filipina, Jumat (25/9/2026) waktu setempat, setelah menerima grasi dari Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.

Grasi presiden membebaskan Mary Jane dari sisa masa hukuman penjara yang sebelumnya dijalani di penjara Manila.

BACA JUGA

Mary Jane yang Nyaris Dieksekusi Mati di Indonesia, Dibebaskan

Padahal, Mary warga negara Filipina nyaris dieksekusi mati di Indonesia. Dia divonis hukuman mati karena terbukti membawa 2,6 kilogram heroin saat tiba di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, April 2010. Saat jam-jam menjelang dia dieksekusi mati, dibatalkan.

Berikut kisahnya:

Mary Jane Veloso lahir 10 Januari 1985 di Cabanatuan, Provinsi Nueva Ecija, Filipina. Pada 2010 dia terlibat penyelundupan heroin. Dia divonis hukuman mati, tapi masih punya peluang mendapat grasi meskipun sempat ditolak Presiden Jokowi.

Dia ditangkap di bandara Yogyakarta pada April 2010 setelah kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Dia mengklaim narkoba tersebut dijahitkan di dalam kopernya tanpa sepengetahuan dirinya.

Selama di persidangan, Mary Jane berkukuh dia tidak bersalah. Presiden Filipina pun berharap Mary Jane mendapat grasi.

Dirangkum dari berbagai sumber, begini drama kasus terpidana mati Mary Jane.

BACA JUGA

Transfer Narapidana Mary Jane Veloso Picu Permintaan Serupa, DPR Minta Pemerintah Berhati-hati

Kisah Pilu Hidup Mary Jane

Mary Jane, putri bungsu dari 5 bersaudara dari keluarga tak mampu. Dia menikah muda, di usia 17 tahun dan memiliki 2 anak. Namun Mary Jane bercerai dengan suaminya.

Untuk membiayai kehidupan dan kedua anaknya, Mary Jane menjadi TKW ke Dubai, Uni Emirat Arab, pada 2009. Di Dubai, Mary Jane bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) selama 9 bulan.

Majikan Mary Jane saat itu mencoba memperkosanya hingga akhirnya dia keluar dan kembali ke Filipina.

Seorang teman yang dikenal keluarga Mary Jane akhirnya menawarkan pekerjaan sebagai ART di Malaysia, demikian dilansir GMA Network edisi 8 April 2015.

BACA JUGA

Dasar Hukum Pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina Dipertanyakan

Mary Jane ke Indonesia

Sesampai di Malaysia, Mary Jane diberi tahu bahwa lowongan ART di Malaysia sudah tidak tersedia dan diberi tahu ada lowongan ART di Indonesia.

Akhirnya Mary Jane pun diminta terbang ke Indonesia.

Mary Jane dari Malaysia dititipi sebuah koper dengan upah USD 500. Namun, sesampai di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010, Mary Jane ditangkap dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram.

Rabu Mukjizat

Grasi Mary Jane, bersama 11 terpidana mati, ditolak Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) tertanggal 30 Desember 2014.

Tim pengacara Mary Jane bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 27 April 2015.

Saat itu, tinggal menghitung hari eksekusi mati yang ternyata jatuh pada Rabu, 29 April 2015. PK Mary Jane kemudian ditolak PN Sleman, sehari setelah diajukan.

Saat itu, Mary Jane sendiri sudah dipindahkan dari LP Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta ke LP Nusakambangan pada Jumat, 24 April 2015 sekitar pukul 01.40 WIB, untuk menjalani persiapan eksekusi mati, Rabu, 29 April 2015.