“Perencanaan pembangunan nasional juga akan semakin berkualitas karena disusun berdasarkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat,” kata Teguh.
Rakornas Dukcapil 2026 sekaligus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh Kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia untuk memperkuat kualitas data di daerah masing-masing, memperluas pemanfaatan NIK, serta mempercepat aktivasi IKD.
“Melalui data kependudukan yang semakin akurat, mutakhir, dan terintegrasi, Ditjen Dukcapil berkomitmen terus menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, cepat, aman, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Teguh.
