“Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Anang Supriatna di Jakarta pada Jumat (7/8/2026).
Setelah itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi telah menerima permintaan Kejagung untuk memeriksa Febrie Adriansyah.
“Pemeriksaan terhadap FA dijadwalkan siang ini,” ujarnya.
Sementara itu, Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penanganan kasus di PT Asabri.
Untuk dugaan TPPU, penyidik pada Tim 9 Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka. Febrie Adriansyah sebagai tersangka menjalani penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. (adm)











