FAKTANASIONAL.NET – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan nilai judi online Piala Dunia 2026 (judol Piala Dunia 2026) sebesar Rp1,02 triliun untuk 6 juta lebih transaksi mulai pertengahan Juni 2026 hingga Juli 2026.
Dari jumlah ini sebanyak 2.815 rekening dengan Rp325,43 miliar telah ditentikan sementara sebagian dari analisis transaksi judol sepanjang semester I-2026.
“Piala Dunia seharusnya menjadi momentum untuk menikmati prestasi dan sportivitas, bukan menjadi pintu masuk perjudian,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Ahad (9/8/2026).
Nilai perputaran dana judol mencapai Rp 86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi periode Januari 2026 sampai Juni 2026. Sementara itu nilai deposit tercatat sebesar Rp22,05 triliun dalam 226,76 juta transaksi melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS.
Angka ini mengalami penurunan nilai perputaran dana judol hingga 12,9% dibanding semester I-2025 sebesar Rp99,68 triliun. Jumlah transaksi naik hingga 167,2%, dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi.
Sementara itu jumlah deposit tercatat naik hingga 26% dari Rp17,50 triliun menjadi Rp22,05 triliun. Kemudian frekuensi deposit juga tercatat naik hampir 140% dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta transaksi.
Hasil analisis PPATK menyebutkan peningkatan tajam pada frekuensi transaksi mencerminkan kemampuan deteksi transaksi keuangan mencurigakan yang optimal dan meningkatnya partisipasi seluruh pihak pelapor.
Jadi, pemantauan dan pelaporan transaksi bernominal kecil, berulang, dan tersebar dapat terdeteksi dan diidentifikasi.











