Hukum  

KPK Periksa Enam Saksi Kasus Suap ATR/BPN, Termasuk Dirut Kencana Jaya Property

Dianggap Tak Kooperatif, KPK Layangkan Pemanggilan Ulang untuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid/dok.kompas.com

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait wilayah Bogor, Kamis (22/10/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan para saksi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pada hari ini, Kamis (22/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN di wilayah Bogor,” kata Budi dalam keterangannya.