Hukum  

KPK Periksa Enam Saksi Kasus Suap ATR/BPN, Termasuk Dirut Kencana Jaya Property

Dianggap Tak Kooperatif, KPK Layangkan Pemanggilan Ulang untuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid/dok.kompas.com

Enam saksi yang dijadwalkan diperiksa yakni Wida Rihardyan Adjie selaku Kepala Kantor BPN/ATR Surabaya I; Maulana Sidik dan Iswira Laksmana, staf PT Buana Aman Arsyad; serta Amita Kusumawaty, Head of Finance Regional 8 (Yogyakarta, Bogor, dan Makassar) PT Summarecon Property Development.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Widjaja Antono selaku Direktur Utama PT Kencana Jaya Property serta Singgih atau pihak yang mewakilinya.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan untuk mendalami dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.