FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami aliran uang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023 kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.
“Ya, di antaranya kami juga mendalami terkait itu,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (10/8/2026) malam.
Sementara ini penyidik KPK menduga Lisa Mariana menerima aliran uang kasus Bank BJB dari pihak yang menggunakan nama orang lain (nomine).
“Jadi, itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu yang sekarang sedang didalami,” ujarnya.
Achmad Taufik Husein mengemukakan KPK juga sedang menelusuri aliran uang kasus tersebut kepada pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Sebelumnya, komisi ini mengumumkan penetapan lima tersangka kasus Bank BJB pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).










