Hukum  

Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan Terkait Legalitas Upaya Paksa Penyitaan di PN Jaksel

FAKTANASIONAL.NET – Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akam diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada pekan depan.

Hal ini terkait legalitas upaya paksa penyitaan.

“Agenda: panggilan para pihak,” tulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilihat pada Rabu (12/8/2026).

Sidang perdana praperadilan Febrie akan digelar pada Selasa (18/8/2025).

Hal ini akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie semula ditangani Polri.