JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran menggelar rapat pendalaman pengelolaan perparkiran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8). Hadir Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan para pelaku usaha.
Rapat untuk memvalidasi dan verifikasi data jumlah objek pajak parkir. Hal itu sebagai upaya optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Untuk itu, Ketua Pansus Jupiter menegaskan, rapat menjadi ruang dialog antara pemerintah dengan pelaku usaha. Guna mencari solusi atas persoalan parkir yang berada di lahan gerai.
Jupiter menyebut, Ia banyak menerima pengaduan masyarakat mengenai gerai yang memasang informasi parkir gratis. Kenyataannya, konsumen tetap ditarik biaya oleh juru parkir (Jukir) liar.
“Diminta uang dan harus membayar,” ujar Jupiter. pada. Kamis (13/8/2026)
Menurutnya, kondisi tersebut perlu kejelasan. Sehingga, tidak merugikan konsumen maupun pelaku usaha. Pertemuan itu mencari mekanisme pengelolaan parkir. Memberikan kepastian rasa aman.
Gerai yang menyertakan tulisan parkir gratis, tegas Jupiter, harus menerapkan secara benar. Tidak boleh ada praktik meminta pembayaran kepada konsumen.
“Ketika konsumen datang, gratis ya gratis aja gitu loh. Jangan hanya sebagai slogan gratis tetapi secara fakta di lapangan tetap dimintai uang,” tandas dia.











