Hukum  

Kejari Bandarlampung Surati Inspektorat Minta Pihak Terkait Kembalikan Kerugian Pada Dugaan Korupsi di Disdikbud

Oplus_16908288
FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung Surati Inspektorat Kota Bandarlampung, terkait adanya dugaan pidana korupsi pengadaan pakaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung Tahun 2024 yang sedang dalam proses penyelidikan.

“Kami sudah bersurat ke Inspektorat terkait dugaan korupsi yang terjadi pada Disdikbud Kota Bandarlampung,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari, Mohammad Iqbal Firdaozi, Selasa (18/8).

Dia melanjutkan surat tersebut telah dikirimkan ke Inspektorat Cq pemerintah daerah kurang lebih pada dua pekan lalu. Surat yang dikirimkan tersebut bertujuan agar Inspektorat segera menindaklanjuti dugaan korupsi atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.

“Melalui surat tersebut agar inspektorat segera menyelesaikan temuan tersebut. Sementara untuk tujuannya sendiri agar pihak-pihak-terkait dalam dugaan korupsi tersebut segera mengembalikan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp47,7 juta,” kata dia.

Ia menambahkan langkah yang telah diambil tersebut merupakan bagian dari koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, yang sebelumnya juga Kejari Bandarlampung telah melakukan pemaparan kasus dugaan korupsi tersebut.

Saat ditanyai batas waktu penyelesaian atau pengembalian kerugian tersebut melalui Inspektorat, dirinya menegaskan bahwa semua yang tercatat dalam surat tersebut agar dalam waktu yang singkat dapat segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait melalui pemerintah daerah serta Inspektorat.

“Nanti kta lihat hasil tindak lanjut itu dipenuhi atau tidak, intinya dari kami sudah bersurat ke Inspektorat untuk diselesaikan terhadap temuan tersebut. Di samping itu, kami juga terus berkoodinasi dengan Inspektorat, mengenai penanganan perkara tersebut di kami sendiri sudah pulbaket, puldata, dokumen, keterangan, dan lainnya,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, memastikan bahwa proses penyelidikan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pakaian pada Disdikbud Kota Bandarlampung tersebut terus berjalan.

Exit mobile version