FAKTANASIONAL.NEI – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 tidak hanya berlangsung dalam suasana upacara, parade, dan berbagai pertunjukan. Sehari sesudahnya, Selasa, 18 Agustus 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggunakan momentum kemerdekaan untuk menyampaikan kritik sosial, ekonomi, dan politik Indonesia.
Aksi tersebut mengambil tema #MerebutKemerdekaan. Mahasiswa bergerak menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, BEM UI menyatakan bahwa kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan.
Menurut mereka, masih terdapat persoalan struktural yang membuat sebagian masyarakat belum merasakan kemerdekaan secara utuh.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Namora Diarta, menilai penghadangan massa oleh aparat di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, sebagai bentuk pembatasan terhadap aksi mahasiswa. Ia mengatakan mahasiswa turun ke jalan membawa kepentingan masyarakat.
Di tengah aksi, massa juga meneriakkan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu seruan yang terdengar adalah bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran telah gagal memenuhi harapan rakyat.
Yang membuat aksi ini penting bukan semata-mata banyaknya jumlah mahasiswa yang turun ke jalan, melainkan tema kritik yang dibawa.
BEM UI menyampaikan delapan tuntutan. Di antaranya menghentikan korupsi, kolusi dan nepotisme; mewujudkan reforma agraria; menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM; mengevaluasi Proyek Strategis Nasional; menghentikan MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih; mengembalikan otonomi daerah; mempercepat pemulihan bencana di Sumatra dan Flores; serta menghentikan tindakan represif dan intervensi aparat dalam ruang sipil.
Kritik mahasiswa tidak hanya diarahkan kepada Presiden atau Wakil Presiden. Kritik tersebut menyentuh cara negara mengelola pembangunan.
Ada persoalan harga kebutuhan pokok. Ada persoalan anggaran. Ada persoalan hubungan pusat-daerah. Ada persoalan penanganan bencana. Ada pula persoalan hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat sipil.
Kritik tersebut muncul justru pada momentum ketika pemerintah sedang merayakan keberhasilan pembangunan dan kemerdekaan Indonesia.
