FAKTANASIONAL.NET – Perbincangan mengenai pengadaan burung merpati untuk rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 menjadi perhatian publik.
Dalam pantauan redaksi pada 21 Agustus 2026, tercatat satu paket pengadaan dengan nilai total mencapai Rp305.250.000.
Informasi tersebut tercantum pada laman resmi data.inaproc.id. Platform itu merupakan bagian dari sistem pengadaan pemerintah yang berada dalam pengelolaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Berdasarkan data yang ditampilkan, paket tersebut memiliki nama “Pengadaan Burung Merpati Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026”.
Nilai yang tercantum untuk paket pengadaan tersebut mencapai Rp305.250.000.
Data pengadaan pemerintah itu ditampilkan melalui platform resmi yang menyediakan informasi terkait belanja pemerintah kepada masyarakat.
Keberadaan informasi tersebut memungkinkan publik mengetahui sejumlah pengadaan pemerintah yang tercatat dalam sistem secara terbuka.
Dalam konteks ini, data mengenai pengadaan burung merpati menjadi bagian dari informasi yang dapat dipantau masyarakat.
Penggunaan burung merpati tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara. Pada rangkaian acara tersebut, burung-burung merpati dilepaskan ke langit.
Momen pelepasan berlangsung setelah anggota Paskibraka menyelesaikan tugas pengibaran Sang Merah Putih. Kehadiran burung merpati menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam peringatan kemerdekaan tahun 2026.
Dengan demikian, data yang tercantum di platform resmi LKPP menunjukkan adanya paket pengadaan khusus untuk kebutuhan tersebut.
Nilai Rp305.250.000 menjadi angka yang tercatat dalam informasi pengadaan dan dapat diketahui publik melalui laman data.inaproc.id.
Komentar Netizen Ramai Soroti Pemerintahan Prabowo:











