Hukum  

764 Juta Rupiah Disita Penyidik, KPK: Barang Bukti Terkait Kasus Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti sejumlah Rp764 juta terkait kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

“Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti untuk kemudian dilakukan penyitaan, yaitu uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo rekening senilai kurang lebih Rp99 juta,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai dan saldo dalam rekening bank di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (21/8/2026) malam.

Barang bukti ini merupakan hasil pengumpulan setoran dari pihak calon mahasiswa baru Unsoed.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan barang bukti Rp665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.

“Jadi, barang bukti itu diamankan dari ES selaku Kepala Bagian Akademik pada saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan, yaitu di ruangannya,” ucapnya.