Kapolda Riau Irjen Herry Bersama Menteri LH Jumhur Hidayat dan Guru Besar Kehutanan Cek Lapangan Karhutla di Kampar

Berdasarkan data Dashboard Green Policing per 22 Agustus 2026, sebanyak 226.301 pohon telah tercatat dalam sistem. Jumlah tersebut memiliki estimasi kemampuan penyerapan karbon mencapai 4.978,6 ton CO₂ per tahun.

Dashboard juga telah merekam 7.349 titik terdata yang tersebar di berbagai wilayah. Selain data lingkungan, sistem tersebut turut mengintegrasikan 110 Jembatan Presisi sebagai bagian dari pemetaan program yang dilaksanakan Polda Riau dan jajaran.

“Semua kita dorong berbasis data. Berapa pohon yang ditanam, di mana lokasinya, bagaimana sebarannya, sampai berapa besar estimasi karbon yang dapat diserap. Begitu juga dengan karhutla. Kita ingin memiliki sistem yang membantu kita membaca persoalan lebih awal sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat,” kata Herry.

Menurut Kapolda, pemanfaatan teknologi tersebut merupakan bagian dari pengembangan Green Policing sebagai paradigma kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum setelah kerusakan lingkungan terjadi.

Pendekatan itu menempatkan pencegahan, edukasi, kolaborasi, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan dalam satu rangkaian yang saling terhubung.

“Ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa perkara yang ditangani atau berapa pelaku yang ditangkap. Kita juga harus mampu mengukur apa yang sudah dikembalikan kepada alam. Berapa pohon yang tumbuh, berapa karbon yang dapat diserap dan bagaimana kawasan yang rusak bisa dipulihkan,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, kompleksitas persoalan lingkungan di Riau membuat penyelesaiannya tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi.

Pemerintah, TNI-Polri, akademisi, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat harus berada dalam satu ekosistem kerja yang sama.

“Karhutla bukan hanya persoalan ketika api muncul. Yang harus kita bangun adalah bagaimana api itu tidak muncul kembali. Di situlah pentingnya data, ilmu pengetahuan, penegakan hukum dan kolaborasi,” kata Herry.