Hukum  

Periksa Warek Akademik dan Warek Umum Keuangan Unsoed, KPK: Berikan Tambahan Alat Bukti

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan sempat memeriksa Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Noor Farid dan Warek Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno.

“Tentunya menjadi pihak yang memberikan tambahan alat bukti,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8) malam.

Noor Farid dimintai keterangan di Polresta Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), sedangkan permintaan keterangan terhadap Kuat Puji Prayitno dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan mahasiswa baru Unsoed karena berdasarkan kecukupan alat bukti.

“Ini sudah dibahas oleh tim penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan sudah dilakukan gelar perkara,” katanya.

Exit mobile version