Hukum  

OTT Rektor Unsoed, DPR Dorong Perguruan Tinggi Bersih dari Praktik Korupsi

“Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegas Syarief.

Syarief meminta KPK mengusut perkara tersebut secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Namun, ia mengingatkan seluruh proses hukum tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah.

“Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani atau Ari turut menyayangkan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Menurutnya, seleksi harus didasarkan pada kemampuan dan prestasi calon mahasiswa, bukan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu.

“Perguruan tinggi harus bersih dari korupsi,” menjadi dorongan DPR setelah OTT Rektor Unsoed.[dit]