Hukum  

OTT Rektor Unsoed, DPR Dorong Perguruan Tinggi Bersih dari Praktik Korupsi

FAKTANASIONAL.NET – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq kembali menyoroti integritas perguruan tinggi.

Dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola dan akses pendidikan.

Berdasarkan laporan Kompas.com pada 23 Agustus 2026, Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad meminta kasus tersebut menjadi momentum untuk membersihkan lingkungan pendidikan dari praktik korupsi.

“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini,” ujar Syarief dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Syarief menilai kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh gelar akademik. Perguruan tinggi juga menjadi ruang untuk membentuk karakter, mengembangkan ilmu, serta menanamkan integritas dan tanggung jawab moral.

Karena itu, dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru dinilai serius. Ia menegaskan proses seleksi harus berlangsung transparan, objektif, dan akuntabel.