Lebih jauh, Teguh menjelaskan bahwa diplomasi yang dijalankan Indonesia saat ini mencerminkan pendekatan pragmatic non-alignment (ketidakberpihakan yang pragmatis). Pendekatan ini menempatkan Indonesia bukan sekadar bersikap pasif atau menjaga jarak yang setara dari kekuatan besar, melainkan secara aktif menjalin kerja sama fleksibel berbasis kebutuhan strategis tanpa harus terikat dalam pakta militer atau aliansi formal.
“Dalam paradigma pragmatic non-alignment, Indonesia tidak terjebak dalam dikotomi persaingan hegemoni antara Washington dan Beijing. Kita memilih untuk bermitra secara substantif dan rasional; bekerja sama erat dengan Tiongkok di sektor investasi, industri, dan dialog keamanan, sembari tetap menjaga kemitraan strategis dengan negara-negara Barat dan mitra kawasan lainnya,” jelas Teguh.
Kehadiran Menteri Pertahanan Tiongkok dalam dialog tersebut dinilai memiliki bobot strategis tersendiri, khususnya terkait upaya membangun rasa saling percaya (confidence-building measures) di kawasan. Menurut Teguh, keterlibatan dialog pertahanan di level tertinggi sangat esensial guna mencegah potensi eskalasi di titik-titik rawan seperti Laut Natuna Utara dan memastikan stabilitas jalur pelayaran internasional.
Dari sisi geoekonomi, pertemuan ini juga mempertegas posisi tawar Indonesia dalam menarik investasi berkualitas tinggi yang mendukung agenda hilirisasi industri dan transformasi energi. Diplomasi pragmatis memastikan proyek-proyek strategis bilateral tetap sejalan dengan peta jalan kedaulatan industri nasional tanpa mengorbankan independensi kebijakan luar negeri.
Teguh menambahkan bahwa kepemimpinan diplomasi Indonesia yang mengedepankan ketidakberpihakan aktif ini sekaligus memperkuat sentralitas ASEAN. Sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, keberhasilan Jakarta menjaga jembatan komunikasi yang konstruktif dengan kekuatan besar menjadi jangkar penting agar kawasan tidak dijadikan arena konflik proksi kekuatan global.
Pertemuan bilateral ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia terus memainkan peran sebagai kekuatan penyeimbang (stabilizing power) di panggung internasional. Dengan memadukan prinsip bebas aktif dan strategi pragmatic non-alignment, pemerintah membuktikan bahwa otonomi strategis merupakan instrumen paling efektif untuk menjaga kedaulatan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di era multipolar.











