Jokowi Disebut Bakal Hadiri Sidang Perkara Ijazah pada 23 September 2026

Jokowi Tantang Dokter Tifa dan Roy Suryo: Buktikan Jika Yakin Ijazah Palsu/(Instagram)

Yakup memperkirakan Jokowi dapat hadir dalam persidangan pada 23 September 2026. Perkiraan itu didasarkan pada jarak waktu sekitar satu pekan setelah agenda eksepsi.

“Kalau dari kami sih inginnya secepat-cepatnya, namun kalau Majelis Hakim menyatakan (sidang selanjutnya) 17 September sehingga paling cepat kalau berdasarkan pengalaman kami dan momentum persidangan biasa paling cepat mungkin 1 minggu setelah itu yaitu 23 September,” kata Yakup, Kamis (27/8/2026), dikutip dari SINDOnews.

Meski demikian, Yakup menegaskan bahwa keputusan untuk menghadirkan Jokowi sepenuhnya berada di tangan majelis hakim PN Jaktim. Karena itu, pihaknya masih menunggu apakah majelis akan mengeluarkan panggilan kepada Jokowi.

“Tapi kembali kami tidak mau mendahului Majelis Hakim sebagai penentu dalam persidangan ini,” ucap dia.

Dengan demikian, tanggal 23 September 2026 masih berupa perkiraan dari pihak kuasa hukum, bukan jadwal kehadiran Jokowi yang telah diputuskan pengadilan.[dit]

Exit mobile version