Kemenhut Kerahkan 1.000 Polhut Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Bareskrim Sita Korek Api hingga Jeriken Solar/(Instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengerahkan 1.000 personel polisi kehutanan (Polhut) untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan.

Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan patroli, pengamanan kawasan, deteksi dini, sekaligus menindaklanjuti indikasi pelanggaran kehutanan yang berkaitan dengan kebakaran.

Dikutip dari ANTARA News Kalimantan Selatan, Kamis, 27 Agustus 2026, Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan, Yazid Nurhuda, mengatakan tambahan personel dibutuhkan agar respons pemerintah terhadap laporan masyarakat dan temuan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat.

“Penanganan karhutla membutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pembakaran, pembukaan lahan ilegal, atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran akan diverifikasi dan ditindaklanjuti bersama unit terkait di lapangan,” ujar Yazid.

Menurut Yazid, tambahan personel akan menjalankan sejumlah fungsi, mulai dari patroli di kawasan rawan, pemantauan lapangan, verifikasi informasi hingga membantu tindak lanjut ketika ditemukan dugaan pelanggaran kehutanan.

Exit mobile version