“Dulu kita pertengkarannya lumayan, tapi soal besar. Sekarang pertengkarannya ramai hanya untuk perebutan DP Rp50 juta, misalnya,” ujarnya. Karena itu, ia menilai konsolidasi internal menjadi pekerjaan penting yang harus segera diperbaiki.
“Poin kedua saya adalah kegagalan konsolidasi internal. Terlihat dari saling pecat antara Syuriyah dan Tanfidziyah. Ini menjadi kelemahan kedua kepemimpinan Kiai Miftach dan Gus Yahya,” katanya.
Kia Maman juga memberikan catatan ketiga yakni terkait persoalan hubungan PBNU dengan struktur organisasi di tingkat PW, PC, hingga ke bawah. Kiai Maman menilai hubungan tersebut mengalami sejumlah persoalan yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan program dan kegiatan organisasi di daerah.
Ia menyinggung adanya lebih dari 100 surat keputusan (SK) kepengurusan yang menurutnya tidak berjalan atau belum definitif. Kondisi tersebut, kata dia, berimbas terhadap hubungan antara PW dan PC serta kemampuan struktur NU di daerah dalam mengakses berbagai program pemerintah.
“Kita tahu ada lebih dari 100 SK yang tidak berjalan, dan itu sangat berimbas pada pola hubungan antara PC dan PW. Kalau mereka tidak memiliki SK yang definitif, mereka tidak bisa mengakses dana yang biasa didapatkan dari pemerintah. Padahal, itu merupakan hak kita sebagai organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.
Menurut Kiai Maman, persoalan tersebut pada akhirnya juga berpengaruh terhadap kemampuan NU dalam merespons berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk persoalan pesantren.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, ia mengaku melihat secara langsung berbagai persoalan yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Salah satunya adalah kasus kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan pesantren, termasuk kekerasan seksual.
mas Ia menyebut sejumlah kasus yang terjadi di Pati, Pekalongan, Bandung, dan daerah lainnya telah mendapatkan sorotan luas dari media.
Menurutnya, dalam situasi seperti itu, PBNU, termasukmas Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), seharusnya hadir untuk melakukan pembenahan sekaligus menunjukkan sisi positif pesantren kepada masyarakaAdam “Dalam bahasa Al-Qur’an, innal hasanati yudzhibnas sayyi’at. Ketika banyak berita tentang keburukan atau sisi negatif pesantren, seharusnya para pengurus PBNU melihat bahwa ada sisi pesantren yang lain yang tidak terekspos,” katanya.
Kiai Maman menegaskan, kehadiran PBNU diperlukan bukan hanya ketika muncul persoalan, tetapi juga untuk memperkuat pembinaan dan memastikan pesantren terus menjadi institusi pendidikan dan pemberdayaan masyarakat yang dipercaya publik.
“Alih-alih PBNU turun untuk kemudian melakukan upaya agar hal-hal tersebut bisa diperbaiki di pesantren, itu tidak dilakukan,” pungkasnya.











