iFortepay Resmi Luncurkan QRIS Soundbox, Solusi Transaksi Cepat untuk Pelaku UMKM

Peluncuran QRIS Soundbox iFortepay, sebuah perangkat yang mengintegrasikan pembayaran QRIS dengan notifikasi suara sebagai konfirmasi transaksi dalam ajang Pekan Halal Indonesia (PHI) 2026 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (28/8/2026)/Fkn.

FAKTANASIONAL.NET — PT iForte Payment Infrastructure (iFortepay) resmi memperkenalkan inovasi terbarunya, QRIS Soundbox iFortepay, sebuah perangkat yang mengintegrasikan pembayaran QRIS dengan notifikasi suara sebagai konfirmasi transaksi.

Produk tersebut diluncurkan dalam ajang Pekan Halal Indonesia (PHI) 2026 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (28/8/2026).

CEO iFortepay, Valerino Wijaya, mengatakan perkembangan QRIS telah membawa perubahan besar terhadap pola transaksi masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, pertumbuhan penggunaan pembayaran digital juga membuka peluang semakin luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk beradaptasi dengan ekosistem ekonomi digital.

“Kita perlu melihat kondisi sekarang, di mana QRIS sudah menjadi salah satu pembayaran digital di Indonesia yang tentu berdampak pada banyak sektor. Miliaran transaksi sekarang terjadi dan jumlah usaha mikro yang terdaftar di QRIS juga terus bertambah,” ujar Valerino.

Menurutnya, pertumbuhan transaksi digital tersebut perlu diimbangi dengan inovasi yang mampu memberikan kemudahan bagi konsumen sekaligus membantu pedagang memastikan pembayaran berlangsung cepat dan efisien.

QRIS Soundbox iFortepay hadir dengan konsep sederhana. Konsumen tetap melakukan pembayaran menggunakan QRIS dengan memindai kode yang tersedia. Setelah transaksi berhasil, perangkat secara otomatis mengeluarkan notifikasi suara sebagai tanda bahwa pembayaran telah diterima.

Valerino menjelaskan, fitur tersebut dirancang untuk mengurangi proses konfirmasi pembayaran secara manual yang selama ini berpotensi memperlambat pelayanan, terutama ketika terjadi antrean panjang di kasir.

Dengan adanya notifikasi suara secara langsung, pedagang tidak perlu lagi meminta konsumen memperlihatkan bukti pembayaran melalui tangkapan layar ataupun melakukan pengecekan transaksi secara manual berulang kali.