Saat Pemerintah Sibuk Diskusi Nambah Anggaran Karhutla, Jepang Kerahkan 3 Helikopter ke Kalimantan

Saat Pemerintah Sibuk Diskusi Nambah Anggaran Karhutla, Jepang Kerahkan 3 Helikopter ke Kalimantan/(Foto: Ilustrasi)

SAYA melihat persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia bukan lagi sekadar persoalan api yang muncul ketika musim kemarau datang.

Karhutla sudah menjadi semacam ujian tahunan terhadap kemampuan negara: seberapa siap pemerintah mencegah bencana, seberapa cepat aparat bergerak, seberapa tepat anggaran digunakan, dan yang paling penting, seberapa serius negara melindungi masyarakat dari asap serta kerusakan lingkungan.

Hingga Agustus 2026, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disebut telah memiliki anggaran sekitar Rp5 triliun untuk penanganan bencana nasional, termasuk karhutla.

Pemerintah juga membuka kemungkinan menambah anggaran apabila kebutuhan operasi di lapangan memang mengharuskannya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan likuiditas untuk kebutuhan darurat tersedia.

Dalam pemberitaan Koran Jakarta, 26 Agustus 2026, ia menyampaikan bahwa pemerintah siap menambah anggaran penanganan karhutla berdasarkan pengajuan dan assessment BNPB.

Kalimat “anggarannya siap” tentu terdengar menenangkan.

Tetapi sebagai masyarakat, saya justru ingin bertanya lebih jauh: siap untuk apa?

Siap memadamkan api setelah membesar?

Siap membeli kebutuhan operasional ketika asap sudah menyelimuti permukiman?

Atau benar-benar siap mencegah kebakaran sebelum menjadi bencana?

Pertanyaan ini penting karena ukuran keberhasilan negara tidak seharusnya berhenti pada berapa besar uang yang disiapkan.

Saya tidak sedang mengatakan bahwa anggaran Rp5 triliun terlalu besar. Justru sebaliknya. Penanganan bencana memang membutuhkan uang.

Pemadaman dari udara, mobilisasi personel, peralatan, logistik, pemantauan titik panas, pelayanan masyarakat terdampak hingga pemulihan kawasan membutuhkan biaya.

Masalahnya adalah bagaimana uang tersebut diterjemahkan menjadi tindakan.

Karena bagi masyarakat yang berada di tengah kepungan asap, mereka tidak akan bertanya berapa nilai Dana Siap Pakai BNPB.

Mereka hanya ingin satu hal: kapan asapnya hilang?

Di sinilah pemerintah harus berhati-hati. Jangan sampai kita terjebak pada logika bahwa semakin besar anggaran berarti semakin baik penanganan bencana.

Tidak selalu begitu.

Anggaran besar tanpa sistem yang kuat hanya akan menjadi angka besar di atas kertas.

Pemerintah juga memiliki berbagai pos anggaran lain yang berkaitan dengan penanganan dampak bencana.

Cadangan Pangan Pemerintah pada 2026, misalnya, dialokasikan sekitar Rp1,2 triliun untuk mengantisipasi kebutuhan pangan dalam kondisi bencana.

Ada pula anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur akibat bencana serta dukungan fiskal kepada pemerintah daerah.

Namun, setiap angka harus dibaca sesuai peruntukannya.

Jangan semua anggaran kebencanaan kemudian dipersepsikan sebagai uang khusus karhutla.

Justru transparansi semacam inilah yang saya kira penting. Publik harus mampu membedakan mana anggaran pemadaman, mana anggaran pencegahan, mana rehabilitasi, mana bantuan sosial dan mana dukungan fiskal daerah.

Sebab semakin banyak uang yang dikeluarkan atas nama keadaan darurat, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan tidak ada ruang bagi pemborosan dan permainan harga.

Purbaya bahkan menyinggung pentingnya assessment BNPB agar kebutuhan biaya benar-benar dihitung dan penggunaan anggaran terhindar dari manipulasi harga.

Menurut saya, ini bukan persoalan kecil.

Dalam situasi bencana, pemerintah memang membutuhkan kecepatan. Tetapi kecepatan tidak boleh membunuh transparansi.

Darurat bukan berarti pengawasan boleh tidur.

Justru ketika kondisi darurat, pengawasan harus semakin hidup.

Publik harus mengetahui: berapa dana yang digunakan, untuk apa, siapa pelaksananya, bagaimana proses pengadaannya dan apa hasil yang dicapai.

Sederhana.

Kalau pemerintah mengatakan anggaran tersedia, masyarakat berhak melihat hasilnya.

Jepang Mengirim CH-47, Indonesia Harus Bertanya Mengapa

Kemudian datang kabar dari Jepang.

Pada Jumat, 28 Agustus 2026, Kementerian Pertahanan Jepang mengumumkan keputusan mendukung Indonesia dalam menghadapi kebakaran hutan di Kalimantan.

Jepang menyiapkan tiga helikopter CH-47 milik Japan Self-Defense Forces (JSDF) untuk membantu operasi pemadaman sebagai bagian dari bantuan bencana internasional.

Bantuan tersebut diberikan setelah pemerintah Indonesia meminta dukungan Jepang.

Saya mengapresiasi langkah Jepang.

Dalam bencana, bantuan dari negara lain bukan sesuatu yang harus dianggap sebagai kelemahan. Sebaliknya, solidaritas internasional merupakan hal penting ketika sebuah negara menghadapi kondisi yang membutuhkan kemampuan tambahan.

Tetapi saya juga melihat ada pertanyaan yang jauh lebih dalam.

Mengapa Indonesia, negara yang setiap tahun menghadapi karhutla, masih membutuhkan kemampuan udara dari negara lain untuk memperkuat operasi pemadaman?

Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan Jepang.

Bukan pula untuk mempermalukan Indonesia.

Justru ini harus menjadi bahan evaluasi.

Indonesia memiliki BNPB. Memiliki TNI. Memiliki Polri. Memiliki kementerian dan lembaga yang berhubungan dengan lingkungan hidup, kehutanan, cuaca, tata ruang dan pemerintahan daerah.

Kita memiliki pengalaman menghadapi karhutla selama bertahun-tahun.

Namun setiap kali api membesar, persoalan yang sama muncul kembali.

Api.

Asap.

Evakuasi.

Anggaran.

Pemadaman.

Kemudian selesai.

Tahun berikutnya berulang lagi.

Kalau pola seperti ini terus berlangsung, kita harus berani mengatakan bahwa ada sesuatu yang belum beres dalam sistem kita.

Helikopter CH-47 dapat membantu menjatuhkan air. Personel dapat bergerak lebih cepat. Teknologi dapat membantu mendeteksi titik panas.

Tetapi tidak ada helikopter yang bisa menggantikan kebijakan pencegahan.