“Manakala ada oknum-oknum yang kemudian menjajakan jasa meminta imbalan dalam rangka untuk membuka suspend atau membuka atau segera mengoperasikan dapur-dapur yang belum beroperasi, kemudian meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain, maka kami pastikan berita itu tidak benar dan anda korban wajib dan kami harapkan melapor kepada pihak yang berwajib, yaitu pihak kepolisian sehingga tindak pidana penipuan ini bisa segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan BGN tidak pernah mengutus pihak tertentu untuk membuka maupun memfasilitasi pengoperasian dapur SPPG yang terkena suspend.
Di sisi lain, pengawasan terhadap SPPG diperketat. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan BGN telah memberhentikan 249 pengelola SPPG karena masalah disiplin.
Angka tersebut terdiri dari 183 pengelola yang diberhentikan sebelumnya dan tambahan 66 pengelola dalam satu bulan terakhir. Zulkifli menyampaikannya dalam rapat Perbaikan Tata Kelola Program MBG di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Rabu (26/8/2026).
“Kalau SPPG yang bertanggung jawab pengawas makanan tidak ada di tempat, itu bahaya sekali,” ujar Zulkifli.
BGN juga mencatat 27.415 SPPG dalam pelaksanaan program MBG. Dari jumlah tersebut, terdapat 463 SPPG yang belum terdata dengan baik dan akan diperiksa langsung oleh pemerintah.[dit]











