Dokter Tifa Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Kini Usulkan Sistem Verifikasi Capres Independen

Jaksa Kejati Jakarta Minta Hakim Tolak Seluruh Praperadilan Dokter Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi/(Instagram)

FAKTANASIOANAL.NET – Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali mengangkat polemik mengenai dokumen calon pejabat publik.

Terdakwa dalam perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap sistem verifikasi dokumen kandidat presiden dan wakil presiden.

Dalam keterangannya, Tifa menyatakan dirinya tetap meyakini ijazah Jokowi palsu. Namun, menurut dia, persoalan yang perlu mendapat perhatian tidak berhenti pada polemik dokumen pendidikan tersebut.

Ia menilai Indonesia membutuhkan mekanisme pemeriksaan dokumen pejabat publik yang lebih transparan, kuat, dan independen.

Dikutip dari Fajar.co.id, Selasa, 1 September 2026, Tifa mengatakan Indonesia berada dalam kondisi mendesak untuk membangun sistem verifikasi kandidat presiden dan wakil presiden.

“Indonesia darurat dibentuk sistem verifikasi kandidat Presiden-wapres. Persoalan yang saya pertanyakan sesungguhnya bukan soal ijazah semata,” ujar Tifa.

Tifa menilai reformasi diperlukan agar negara memiliki mekanisme yang jelas dalam memastikan seluruh persyaratan calon pejabat publik terpenuhi sebelum seseorang menduduki jabatan tertinggi.

“Melainkan sebuah fakta bahwa Indonesia membutuhkan Reformasi verifikasi dokumen pejabat publik,” lanjutnya.

Ia juga mempertanyakan bagaimana negara selama ini memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen kandidat presiden serta wakil presiden.