Hukum  

Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah Hari Ini, Terkait Kasus TPPU Emas 74 Kilogram dan Rp543 Miliar

FAKTNASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (3/9) di kantor Kejaksaan Agung. Informasi itu disampaikan kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, yang memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Tim 9 Kejagung.

“Pak FA akan hadir dan koperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi Advokat. Rencana pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung,” ujar Febri kepada wartawan, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (3/9).

Febri menjelaskan, pemeriksaan kali ini menempatkan Febrie dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam perkara TPPU tersebut, yakni Don Ritto dan Nurman Herin.

Menurut Febri, surat panggilan pemeriksaan belum secara spesifik menerangkan Febrie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang mana.

“Pemeriksaan pak FA sebagai Saksi dalam penyidikan TPPU. Pada surat panggilan belum dijelaskan Saksi untuk tersangka yang mana,” tuturnya.

Exit mobile version