Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati
Korban FN sempat meminta untuk dipindahkan ke Lampung dan melakukan persalinan di sana.
Mahyadien yang berada di Ngawi, Jawa Timur menolak usulan tersebut.
Selama hamil, korban tinggal di sebuah rumah di Geger, Magelang, Jawa Tengah agar kehamilannya tak diketahui orang.
“Itu dari adik saya bilang seperti itu. Saya bilang, nggak boleh seperti itu. Maka sebelum dibawa ke Lampung itu terjadi, saya dari Ngawi langsung menjemput ke tempat persembunyiannya yang diungsikan di wilayah Geger di Magelang. Saya jemput secara tiba-tiba,” ujarnya, Kamis (10/9/2026).
BACA JUGA
PBNU Kutuk Keras Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati: “Ini Pengkhianatan Nilai Pendidikan”
Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, mendatangi kantor polisi sambil membawa sejumlah alat bukti mulai hasil USG hingga rekaman pengakuan NH.
Ia meminta kepolisian segera mengusut kasus ini lantaran korban diperkirakan melahirkan Oktober 2026.
“Saya ingin sampaikan kepada Kapolresta Sleman dan Kanit PPA bahwa tidak ada satupun alasan yang rasional dan relevan untuk menunda-nunda perkara ini,” tandasnya.
Hingga saat ini, pihak ponpes belum memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa salah satu santriwatinya. (*)
