Haji Isam Kesayangan Prabowo?

Haji Isam Kesayangan Prabowo?
Haji Isam Kesayangan Prabowo?/(Foto: Ilustrasi/@Ai)

MELIHAT republik ini, ada pertanyaan yang kadang lebih menakutkan daripada jawabannya.

Haji Isam kesayangan Prabowo?

Bagi saya tentu itu bukan karena rakyat  tiba-tiba gemar bergosip tentang pengusaha.

Ia muncul karena nama Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam kembali berada di persimpangan dua kekuatan besar, yaitu uang dan kekuasaan.

Pada Agustus 2026, namanya terseret isu penunjukan sebagai koordinator penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimantan.

Istana membantah.

Baik.

Tetapi belum selesai satu isu, muncul lagi kabar mengenai manuver bisnis bernilai fantastis: rencana mengambil alih sekitar 62,2 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang dikaitkan dengan Haji Isam.

Nilainya?

Disebut sekitar US$3 miliar atau sekitar Rp49,5 triliun berdasarkan kurs yang digunakan dalam informasi tersebut.

Sekilas terdengar luar biasa.

Tetapi justru angka itu yang membuat alis publik layak terangkat.

Sebab jika dibandingkan dengan nilai pasar Bayan Resources yang disebut sekitar US$26 miliar atau Rp429 triliun, tawaran US$3 miliar terlihat sangat jauh di bawah valuasi pasar.

Selisihnya sekitar US$23 miliar, atau sekitar Rp379,5 triliun.

Secara matematis, tawaran tersebut hanya sekitar 11,5 persen dari valuasi US$26 miliar.

Artinya, jika angka-angka tersebut benar-benar menjadi dasar transaksi, perbedaannya bukan kecil.

Jauh. Sangat jauh.

Dan di sinilah publik mulai bertanya.

Bukan karena iri melihat orang kaya membeli perusahaan.

Bukan pula karena setiap pengusaha besar harus dicurigai.

Tetapi karena ketika transaksi menyangkut perusahaan tambang raksasa, kepemilikan saham puluhan persen, nilai ratusan triliun, dan nama pengusaha yang selama ini diasosiasikan dekat dengan pusat kekuasaan, maka publik berhak memasang lampu sorot.

Bukan lampu sorot untuk menghakimi.

Lampu sorot untuk memastikan semuanya terang.

Karpet Merah atau Sekadar Rumor Pasar?

Mari kita luruskan terlebih dahulu.

Belum ada dasar untuk menyatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan “karpet merah” kepada Haji Isam untuk mengambil alih Bayan Resources.

Kalimat tersebut adalah pertanyaan dan kritik politik, bukan fakta hukum.

Demikian pula kabar akuisisi harus tetap ditempatkan sebagai informasi atau rumor sampai ada konfirmasi resmi dan proses transaksi yang jelas.

Manajemen BYAN sendiri sebelumnya disebut tidak mengetahui adanya rencana pengambilalihan tersebut.

Jadi, jangan melakukan kesalahan jurnalistik dengan mengubah rumor menjadi kepastian.

Namun jangan pula melakukan kesalahan demokrasi dengan meminta publik berhenti bertanya.

Karena justru di sinilah letak persoalannya.

Kalau memang tidak ada karpet merah, tunjukkan bahwa jalannya memang bukan karpet merah.

Buka prosesnya.

Buka struktur transaksinya.

Buka sumber dananya.

Buka mekanisme penawarannya.

Buka siapa saja pihak yang terlibat.

Buka bagaimana valuasi ditentukan.

Sebab angka US$3 miliar berhadapan dengan angka US$26 miliar bukanlah perbedaan recehan.

Kalau menggunakan angka tersebut, terdapat jarak sekitar US$23 miliar.

Dalam rupiah, sekitar Rp379,5 triliun.

Itu bukan angka yang bisa diselesaikan dengan senyum konferensi pers.

Dan jangan pula masyarakat disuguhi kalimat klasik:

“Semua sesuai aturan.”

Aturan yang mana?

Prosesnya bagaimana?

Siapa yang mengawasi?

Itulah pertanyaan yang lebih penting.

Sebab dalam transaksi sebesar ini, publik tidak membutuhkan cerita heroik tentang pengusaha nasional yang melakukan ekspansi.

Publik membutuhkan transparansi.

Kalau harga memang wajar, jelaskan.

Kalau valuasi memang memiliki dasar, buka.

Kalau penawaran US$3 miliar memiliki struktur tertentu yang membuatnya masuk akal, terangkan.

Jangan biarkan publik menghitung sendiri sambil pemerintah sibuk meminta masyarakat percaya.

Kepercayaan tidak lahir dari permintaan.

Kepercayaan lahir dari pembuktian.

Kalau Berhasil, 62,2 Persen Bukan Angka Kecil

Sekarang mari lihat persoalan yang lebih besar.

Jika rencana pengambilalihan sekitar 62,2 persen saham Bayan Resources benar-benar terjadi, maka persoalannya bukan sekadar perpindahan saham.

Itu berarti perubahan kendali.

Lebih dari separuh.

Bukan membeli kursi di ruang rapat.

Bukan membeli satu-dua persen saham untuk investasi.

62,2 persen berarti posisi pengendali.

Dan perusahaan yang dibicarakan bukan perusahaan kecil.

Bayan Resources merupakan salah satu pemain besar pertambangan batu bara Indonesia.

Dalam informasi yang beredar, perusahaan ini memiliki luas konsesi sekitar 126.293 hektare, dengan basis operasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Bayangkan skala tersebut.

126 ribu hektare lebih.

Tanah.

Batu bara.

Infrastruktur.

Pelabuhan.

Logistik.

Rantai pasok.

Tenaga kerja.

Penerimaan negara.

Pajak.

Royalti.

Dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Ketika kendali perusahaan sebesar itu berpindah tangan, publik tentu tidak cukup diberi tahu siapa pembelinya.

Publik juga berhak mengetahui:

apa dampaknya bagi negara?

Apa dampaknya terhadap daerah?

Bagaimana nasib masyarakat sekitar konsesi?

Bagaimana kewajiban lingkungan?

Bagaimana reklamasi?

Bagaimana penerimaan negara?

Bagaimana kepentingan daerah?

Bagaimana tata kelola perusahaan setelah perubahan pengendali?

Dan yang paling sederhana:

mengapa harganya demikian?

Jangan sampai kita sibuk menghitung siapa yang mendapatkan keuntungan, tetapi lupa menghitung apa yang diterima negara.

Karena sumber daya alam bukan warisan pribadi para elite.

Ia amanah konstitusi.

Ia berada di tanah republik.

Maka setiap perubahan penguasaan atas bisnis sumber daya alam dalam skala raksasa layak diperiksa dengan standar yang lebih tinggi.

Bukan karena pembelinya Haji Isam.

Siapa pun pembelinya, pertanyaannya tetap sama.

Kalau besok perusahaan itu dibeli konglomerat lain, pertanyaan tersebut tetap harus diajukan.

Karena yang sedang dibicarakan bukan hanya uang. Yang sedang dipertaruhkan adalah penguasaan atas sumber daya alam.

Prabowo Harus Benar-benar Memiliki Perannya Sebagai Presiden

Di sinilah nama Prabowo masuk ke dalam persoalan.

Bukan untuk dituduh.

Tetapi untuk diuji.

Presiden boleh memiliki teman.

Presiden boleh mengenal pengusaha.

Exit mobile version