“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” imbuh dia.
KPK mengamankan puluhan boks hingga koper berisi uang dan valas senilai ratusan miliar rupiah.
“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” tandas Setyo.
