Hasil Ekshumasi Sutrimo Segera Diumumkan, Polda Metro Tunggu Dokter Forensik

Hasil Ekshumasi Sutrimo Segera Diumumkan, Polda Metro Tunggu Dokter Forensik/Instagram

“Karena yang harus menyampaikan adalah dokter forensik dari hasil pemeriksaan eksumasi,” ujar Budi.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya masih menunggu kepastian jadwal dari dokter forensik medikolegal. Setelah agenda tersebut disepakati, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik.

Ekshumasi jasad Sutrimo telah dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses autopsi ulang tersebut berlangsung lebih dari tiga jam.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB.

Kini, hasil pemeriksaan tersebut masih menunggu penyampaian resmi dari dokter forensik. Polda Metro Jaya menyatakan akan memberikan pembaruan setelah koordinasi antara dokter forensik medikolegal dan Ditreskrimum menemukan jadwal yang sesuai.

Perkembangan hasil ekshumasi ini menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang berkaitan dengan Sutrimo.[dit]

Exit mobile version