Opini  

Benarkah Sidang MK Cuma Formalitas, Pengganti Gibran Sudah Ada?

Benarkah Sidang MK Cuma Formalitas, Pengganti Gibran Sudah Ada?/Foto Ai hanya ilustrasi

KITA lanjutkan sidang MK. Publik merasa tak sabar menunggu keputusannya. Mirip Timnas vs Singapore malam ini, berapa skor menangnya John? Muncul banyak spekulasi. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Pertanyaan paling liar mulai beredar, “Jangan-jangan sidang Mahkamah Konstitusi soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka cuma formalitas. Sementara skenario pengganti sudah disiapkan jauh-jauh hari?” Pertanyaan ini semakin ramai dibahas di warkop.

Tahan dulu Koptagulnya. Ini spekulasi, bukan fakta. Belum ada bukti, seseorang sudah ditunjuk menggantikan Gibran. Tapi politik Indonesia punya satu keanehan. Semakin pusat kekuasaan diam, semakin subur teori konspirasi di warung kopi.

Lihat pemeran utamanya. Gibran sebagai objek gugatan sampai kini tidak banyak bicara. Tidak ada klarifikasi panjang, tidak ada konferensi pers, tidak ada pidato pembelaan pribadi. Hening. Sepatah kata pun belum keluar dari mulutnya.

Ayahnya, Jokowi, justru muncul di Solo dan membeberkan riwayat pendidikan putranya: SD 16 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School, UTS Insearch, hingga MDIS.
Lalu keluar kalimat legendaris, “Masa sudah sekolah di luar negeri disuruh Paket C lagi?”

Waduh. Kalau dijadikan film, judulnya Paket C: The Revenge of Ijazah.

Raja Juli Antoni, Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan, lebih frontal. Ia menyebut gugatan sebagai “manuver politik yang tidak beradab”. Ia berseloroh soal kemungkinan Kaesang, sampai Jan Ethes. Jan Ethes, wak!

Kalau cucu presiden sudah masuk pembicaraan, ini bukan lagi dinasti politik. Ini sudah franchise politik keluarga. Namun yang paling bikin penasaran justru suara tidak terdengar.

Gerindra diam. Golkar diam. PAN diam. Demokrat diam. Mereka para pengusung, diam,

Tentu diam bukan bukti adanya kesepakatan rahasia. Bisa berarti kehati-hatian, strategi komunikasi, atau menyerahkan perkara kepada mekanisme hukum. Tetapi di republik warung kopi, diam begini gampang sekali diterjemahkan menjadi, “Jangan-jangan ending-nya sudah diketahui orang dalam.”

Sementara itu, Militan Gibran 08 Nusantara tampil sebagai pihak terkait di MK. Mereka mengajukan eksepsi, menyiapkan saksi, dan begitu bersemangat sampai Ketua MK Suhartoyo mengingatkan, “Tidak usah terlalu semangat.”