Hukum  

5 Pejabat Lapas Cibinong Termasuk Kalapas Dicopot Sementara

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dicopot sementara, dampak sidak temuan tim Ombudsman RI kamar mewah napi. Foto: Instagram

Rudi menyebut kelima pejabat Lapas Cibinong dinonaktifkan untuk diperiksa. Kelimanya, sebut Rudi, dinilai bertanggung jawab atas temuan Ombudsman.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara,” ujar Rudi.

BACA JUGA

Kalapas Cibinong Bakal Dipanggil DPR Buntut Temuan Rumah Mewah di Dalam Lapas

Rudi kembali menegaskan Menteri Agus telah memberikan arahan yang sangat jelas soal pelanggaran. Dia pun menyebut sejumlah jenis hukuman berdasarkan bukti penyimpangan oknum.

“Kita akan selidiki semuanya. Arahan pak Menteri jelas dan kuat. Kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas. Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan, dan sampai hari ini,” pungkas Rudi. (*)