Hukum  

Jaksa Tegaskan Kolonel Budi Utomo Belum Jadi Tersangka Korupsi MBG

Survei MBG Tampilkan Dua Wajah Berbeda
Survei MBG Tampilkan Dua Wajah Berbeda/(Foto/@ilustrasi)

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung menegaskan Kolonel Cpl Budi Utomo belum berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, proses penyidikan terhadap Budi Utomo berada dalam kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Budi Utomo merupakan prajurit TNI aktif yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran pada BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan sepeda motor listrik.

“Belum [jadi tersangka]. Kan itu masih kewenangan di sana [Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer],” ujar Anang kepada awak media, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Menurut Anang, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus saat ini masih memusatkan penyidikan terhadap tiga tersangka utama dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut.