FAKTANASIONAL.NET – Tim gabungan dari berbagai instansi bersama jajaran kepolisian melancarkan operasi penertiban aktivitas pencarian dan perburuan benda antik tanpa izin di sepanjang aliran Sungai Batanghari, Jambi, pada akhir pekan ini, tepatnya Sabtu (26/9/2026) hingga Minggu (27/9/2026).
Penindakan tegas ini dilakukan guna merespons maraknya tindakan pengangkatan benda berharga warisan sejarah serta cagar budaya tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.
Praktik penjelajahan ilegal tersebut dinilai merusak ekosistem perairan sungai sekaligus mengancam kelestarian peninggalan bersejarah kawasan setempat.
Dalam penertiban tersebut, petugas menyita sejumlah perlengkapan yang dimanfaatkan para pelaku, seperti perahu, peralatan selam tradisional, serta beberapa artefak yang terindikasi memiliki nilai sejarah tinggi.







