“Bayangkan keluarga yang sampai hari ini belum tahu nasib anggotanya apakah masih berada di dalam kapal atau tidak. Pemerintah dan pihak terkait wajib memberikan upaya maksimal demi kepastian mereka,” katanya.
Ia mendesak Kementerian Perhubungan untuk memimpin koordinasi intensif antara pemilik kapal, perusahaan salvage, pihak asuransi, Basarnas, serta TNI AL. Hambatan administratif maupun prosedur teknis antarinstansi tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlambat evakuasi korban di dasar laut.
“Kemenhub harus memastikan koordinasi seluruh unsur terkait berjalan efektif tanpa hambatan. Persoalan administratif tidak boleh menunda proses pencarian korban,” kata Irmawan.
Selain proses pengangkatan kapal, Irmawan meminta Tim Disaster Victim Identification (DVI) disiagakan secara maksimal di posko darat. Kecepatan dan ketepatan proses identifikasi jenazah sangat penting agar jasad korban dapat segera diserahkan kepada pihak keluarga secara layak.
“Ketika korban berhasil ditemukan, proses identifikasi harus dilakukan secepat dan setepat mungkin. Kepastian ini penting agar keluarga dapat memberikan penghormatan terakhir secara layak,” pungkas Irmawan.











