WACANA menaikkan jam kerja menjadi 45 jam per minggu seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai perdebatan angka.
Lima jam tambahan mungkin terlihat kecil di atas kertas, tetapi bagi pekerja, lima jam itu adalah waktu yang hilang dari keluarga, perjalanan, istirahat, kehidupan sosial, bahkan pemulihan tubuh setelah bekerja.
Karena itu, ketika muncul usulan agar jam kerja Indonesia dinaikkan dengan alasan kalah dari negara lain.
Pertanyaan yang jauh lebih penting bukan sekadar berapa lama orang bekerja, melainkan berapa besar hasil yang diterima pekerja dari waktu yang mereka berikan?
Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) sebelumnya mengusulkan kenaikan jam kerja dari 40 menjadi 45 jam per minggu.
Perwakilan Aprisindo, Hariyanto, membandingkan Indonesia dengan Vietnam yang disebut menerapkan waktu kerja hingga 48 jam per minggu.
Logika tersebut patut diperdebatkan.
Jika Vietnam bekerja 48 jam, apakah berarti Indonesia harus bekerja lebih lama agar lebih kompetitif?
Kalau begitu, ukuran daya saing kita berhenti pada jumlah jam duduk di tempat kerja.
Padahal produktivitas sebuah negara tidak sesederhana menghitung berapa lama seorang pekerja berada di depan mesin, meja, komputer, atau di dalam pabrik.
Jam kerja bukan satu-satunya ukuran produktivitas.
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa ketentuan jam kerja berada di angka 40 jam per minggu menjadi penting untuk dicermati.
Airlangga menegaskan bahwa jika ada pembahasan mengenai 45 jam, penerapannya tetap harus mengikuti regulasi perlindungan tenaga kerja.
Pesannya jelas: dunia usaha memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi ruang tersebut tetap berada di dalam pagar hukum ketenagakerjaan.
Dan pagar itu memang diperlukan.
Sebab pekerja bukan sekadar komponen biaya produksi yang bisa ditambah jam kerjanya ketika perusahaan merasa membutuhkan peningkatan output.
Pekerja adalah manusia.
Ia memiliki tubuh yang membutuhkan istirahat. Ia memiliki keluarga yang membutuhkan kehadiran.
Ia memiliki kehidupan di luar perusahaan. Bahkan produktivitas itu sendiri sangat bergantung pada kondisi fisik dan mental pekerja.
Maka, membandingkan Indonesia dengan Vietnam hanya berdasarkan jumlah jam kerja berpotensi menghasilkan kesimpulan yang terlalu sederhana.
Kalau perusahaan ingin membandingkan daya saing, bandingkan pula upah, produktivitas per jam, biaya hidup, transportasi, perlindungan sosial, keselamatan kerja, teknologi produksi, kualitas manajemen, pendidikan pekerja, hingga efisiensi birokrasi.
Jangan mengambil satu angka yang menguntungkan kepentingan tertentu, lalu menjadikannya alasan untuk menambah waktu kerja.
Sebab persoalannya bukan apakah pekerja Indonesia sanggup bekerja 45 jam.
Banyak pekerja bahkan sanggup bekerja jauh lebih lama ketika keadaan memaksa.
Persoalannya adalah: apakah tambahan waktu tersebut sepadan dengan tambahan kesejahteraan yang diterima pekerja?
Perusahaan Perlu Mencari Produktivitas, Bukan Sekadar Menambah Jam
Di sinilah perusahaan perlu melakukan introspeksi.
Jika produktivitas rendah, solusi pertama seharusnya bukan otomatis menambah jam kerja. Perusahaan perlu melihat apakah mesin dan teknologi sudah efisien.
