Penilaian juga dilakukan melalui wawancara dengan masyarakat penerima manfaat layanan serta warga binaan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai pengalaman, persepsi, dan tingkat kepuasan penerima layanan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Rutan Kelas IIB Menggala.
Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Ade Hari Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut sebagai bagian dari evaluasi dan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami menyambut baik pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan di Rutan Menggala. Setiap masukan dan hasil penilaian akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan pelayanan diberikan secara transparan, akuntabel, mudah diakses, serta bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Ade Hari Setiawan.
Ia menambahkan bahwa Rutan Kelas IIB Menggala berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, integritas, dan kepastian pelayanan.
Kegiatan penilaian Ombudsman tersebut diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi Rutan Kelas IIB Menggala dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan.
Rutan Kelas IIB Menggala berkomitmen Melayani dengan Integritas, Bekerja dengan Profesionalitas, dan Terus Berbenah untuk Pelayanan Publik yang Berkualitas.










