Hukum  

Dugaan Pemerasan Rp35 Triliun: KOSMAK Soroti Dakwaan Febrie Adriansyah

Dugaan Pemerasan Rp35 Triliun: KOSMAK Soroti Dakwaan Febrie Adriansyah/dok.harianterbit

“Nilai receh sekecil itu bukan bandrol seorang Febrie Adriansyah untuk kasus korupsi yang nilainya Rp176,1 triliun,” tegas Ronald, yang menilai uang tersebut murni merupakan lawyer fee untuk Don Ritto selaku pemilik DR Law Firm.

KOSMAK menduga momentum pemerasan yang sesungguhnya terjadi pasca diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan pada 7 September 2023, mengingat 23 korporasi penerima dana insentif biodiesel (termasuk kelompok Wilmar, Sinar Mas, dan Jhonlin yang menerima total Rp72,5 triliun) berada di posisi rentan dan berpotensi dijadikan tersangka.

Dalam penanganan perkara sawit, KOSMAK menyoroti absennya nama Agustinus Antonius (mantan Direktur BPDPKS) dari daftar saksi. Namanya justru tercatat sebagai Direktur PT Sebambam Mega Energi yang memegang saham di PT Gentala Adhyasta Swarna, dan diduga berperan sebagai perantara pemerasan.

Selain itu, KOSMAK mencatat sejumlah modus serupa dalam penghilangan nama saksi kunci di berbagai perkara besar di Gedung Bundar, seperti:

  • Kasus Mafia Impor Tekstil: Penerimaan Rp60 miliar, tanah seluas 9.260 m2 di Cilincing, serta Hotel The Nyaman Bali melalui Don Ritto dan Nurman Herin demi menghilangkan nama Heri Janto dan Andy Chandra Tan.

  • Kasus Pertamina: Hilangnya nama Erri Widiastono (eks Dirut PT Pertamina International Shipping) dari daftar tersangka, sementara Yoki Firnandi yang baru menjabat tiga bulan justru ditetapkan sebagai tersangka.

  • Kasus Impor Besi dan Baja: Hilangnya nama Veri Anggrijono (eks Dirjen Daglu Kemendag) yang diduga berperan bersama Syailendra sebagai “cepu” penyuplai informasi objek pemerasan di Kementerian Perdagangan, sementara staf bawahan bernama Tahan justru dijadikan tersangka.

KOSMAK mencatat bahwa total dugaan pemerasan oleh Febrie Adriansyah dalam kurun 2020–2026 mencapai lebih dari Rp35 triliun. Atas dasar buruknya integritas penegakan hukum ini, KOSMAK mendesak agar Sanitiar Burhanuddin segera dicopot dari jabatannya sebagai Jaksa Agung karena dinilai sudah kehilangan kualifikasi moral.

Di akhir keterangannya, KOSMAK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses persidangan terdakwa Febrie Adriansyah hingga tuntas. (sak)