Hukum  

KPK Periksa Direktur Keuangan Bank BJB Periode 2021-2023

Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia
Gedung KPK di Jakarta, kantor pusat Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia/(FKN)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan Bank BJB periode 2021-2023, Nia Kania, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), Senin (12/10/2026).

Selain Nia, penyidik juga memanggil Khandinar Sidiq yang menjabat sebagai Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Kantor Pusat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan kedua saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Untuk hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk,” kata Budi Prasetyo, Senin (12/10/2026).